MAN 1 Mamuju Gelar Inhouse Traning Penyusunan Soal Ujian Madrasah Se-Kabupaten Mamuju

HUMAS MAN 1 MAMUJU – MAN 1 Mamuju Provinsi Sulawesi Barat selaku Induk Kelompok Kerja Madrasah (KKM) menggelar Inhouse Training Penyusunan Soal Ujian Tingkat Madrasah Aliyah Se-Kabupaten Mamuju Tahun Pelajaran 2020/2021 Wilayah Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MAN 1 Mamuju di Aula Gedung Asrama MAN 1 Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Selasa (16/03). Inhouse Training yang digelar dengan menetapkan protokol kesehatan ini akan digelar selama tiga hari, 16-18 Maret 2021.

Inhouse Training ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju Dr. Syamsuhri Halim, M.Pd., didampingi Kepala MAN 1 Mamuju, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Instrukur Nasional Mar’uf D, S.Pd yang juga merupakan pengawas Madrasah di Kabupaten Mamuju, guru-guru MAN 1 Mamuju dan guru perwakilan 22 Madrasah Aliyah se-Kabupaten Mamuju.

Kepala MAN 1 Mamuju Hj Sumiati mengungkapkan bahwa MAN 1 Mamuju sebagai salah satu Induk KKM mengambil peran dengan memberikan fasilitas dan penguatan kepada seluruh madrasah di wilayahnya. “Kegiatan ini diharapkan agar guru dilatih sehingga nantinya guru-guru madrasah di wilayah KKM MAN 1 Mamuju secara teknis mampu menyusun soal yang sesuai dengan standar,” ungkapnya.

Selanjutnya, Hj Sumiati menambahkan bahwa tujuan pelaksanaan inhouse training ini untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan teknis bagi guru madrasah dalam menyusun kisi-kisi soal. Sehingga guru dapat membuat alat evaluasi yang tepat untuk melakukan penilaian pembelajaran di madrasah. “Adapun hasil yang diharapkan yaitu kami berharap guru bisa memahami konsep penilaian hasil belajar, memahami karakteristik soal HOTS sesuai dengan kisi-kisi yang dikeluarkan oleh pusat, adanya inovasi dari guru untuk membuat kisi-kisi sendiri sehingga menghasilkan soal-soal HOTS. Serta terampil menyusun soal HOTS untuk penilaian hasil belajar,” tambahnya.

Materi inhouse training sebanyak 32 jam pelajaran ini, secara teknis akan dibimbing oleh beberapa pemateri yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat, dan Instrukur Nasional dari Provinsi Sulawesi Barat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Dr. Syamsuhri Halim, M.Pd., mengatakan bahwa prosedur penyelenggaraan ujian madrasah di masa pandemi merupakan keputusan yang sangat penting dalam rangka untuk melangsungkan kegiatan pendidikan madrasah. “Ada tiga poin penting dalam surat keputusan kementerian, pertama soal itu disusun oleh guru madrasah itu sendiri. Kedua, pelaksanaan ujian itu diawasi oleh guru madrasah sendiri. Ketiga, nilai hasil ujian itu ditulis oleh guru madrasah itu sendiri. Kita harus komitmen untuk melaksanakan ujian dengan tingkat pengawasan yang handal. Kita melaksanakan ujian ini dengan menyampaikan informasi kepada siswa bahwa ujian ini menentukan bahwa siswa lulus atau tidak. Karena kita ingin melihat daya serap pelajaran yang diberikan guru madrasah kepada peserta didik di masa pandemi ini. Kita ingin melihat hasil dari proses pembelajaran anak didik kita, sekaligus mengevaluasi hasil pembelajaran kita sebagai guru selama mengajar dengan sistem daring di masa pandemi,” tutupnya. (NJA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *