Sebanyak 195 Siswa MAN 1 Mamuju Ikut UMBK 2021

HUMAS MAN MAMUJU – Berdasarkan Surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 752 tahun 2021 tentang prosedur operasional penyelenggaraan ujian madrasah tahun 2020/2021, Ujian Nasional (UN) digantikan dengan Ujian Madrasah (UM). Ujian tersebut untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Sebanyak 194 Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Ujian Madrasah Berbasis Komputer (UMBK) yang diselenggarakan pada 29 Maret hingga 7 April 2021. Berhubung masih dalalm suasana pandemi Covid-19 dan pasca gempa, UMBK diutamakan dilaksanakan di rumah peserta ujian masing-masing.

Menurut Ketua Panitia UMBK 2021, Nurwahyudin Najamuddin mengungkapkan bahwa tahun ini, jumlah peserta yang mengikuti UMBK sebanyak 195 siswa. Diantaranya 188 siswa yang UMBK di rumah dan 7 siswa yang UMBK di madrasah. “Karena masih masa pandemi, MAN 1 Mamuju menggelar UMBK secara daring di rumah masing-masing. Namun karena terkendala akses internet, ada 7 siswa yang memilih ujian di madrasah. Bagi siswa yang mengalami masalah jaringan, kami sudah menyiapkan fasilitas berupa komputer dan jaringan internet,” ungkapnya.

Kepala MAN 1 Mamuju Hj Sumiati menambahkan bahwa meskipun UMBK digelar di madrasah, pihak MAN 1 Mamuju tetap menerapkan protokol kesehatan. “Meski ujian diadakan di madrasah, kami tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M. Jadi, sebelum peserta ujian masuk ke ruangan, mereka mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi interaksi. Setelah ujian mereka langsung pulang ke rumah masing-masing,” tambahnya.

Lanjutnya, Kepala MAN 1 Mamuju Hj. Sumiati mengatakan dalam ujian ini, ada beberapa syarat yang dijadikan acuan dalam menentukan kriteria kelulusan, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah. “Siswa madrasah bisa dinyatakan lulus setelah memenuhi 3 syarat. Pertama, siswa menyelesaikan program pembelajaran daring pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap minimum Baik. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah yang diselenggarakan oleh MAN 1 Mamuju. Kami berharap semua siswa bisa lulus 100% dan harus memenuhi standar kelulusan yang telah ditentukan oleh kementerian agama,” ungkapnya. (NJA)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *