Cegah Pernikahan Dini, Kanwil Kemenkumham Sulbar Gelar ‘Mapparade Hukum’ di MAN 1 Mamuju

MAMUJU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat terus berkomitmen memberikan edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Mapparade Hukum” yang digelar di MAN 1 Mamuju pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini menyasar para siswa dan siswi MAN 1 Mamuju sebagai peserta utama. Fokus materi yang dibawakan dalam sosialisasi kali ini adalah isu krusial yang kerap terjadi di masyarakat, yaitu Pernikahan di Bawah Umur.

Hadir sebagai pemateri utama, Mardiana, S.Ag., secara gamblang mengupas tuntas fenomena pernikahan dini dari berbagai sudut pandang. Di hadapan ratusan pelajar, beliau menekankan bahwa pernikahan di bawah umur bukan sekadar masalah kesiapan mental, melainkan memiliki dampak domino yang sangat berisiko bagi masa depan.

“Pernikahan di bawah umur membawa rentetan dampak negatif yang nyata, terutama dari segi kesehatan reproduksi dan kualitas generasi penerus,” ujar Mardiana.

Dalam paparannya, Mardiana menjelaskan beberapa dampak fatal dari pernikahan dini, di antaranya:

Risiko Stunting pada Anak: Pasangan yang belum matang secara fisik dan pengetahuan berisiko besar melahirkan anak yang mengalami gangguan pertumbuhan (stunting).

Ancaman Penyakit Kanker: Perempuan yang hamil di usia terlalu muda memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap penyakit reproduksi mematikan, seperti kanker serviks.

Pendarahan saat Melahirkan: Secara biologis, rahim remaja belum siap sepenuhnya untuk mengandung dan melahirkan, sehingga memicu risiko pendarahan hebat yang dapat mengancam nyawa ibu dan bayi.

Melalui program Mapparade Hukum ini, Kanwil Kemenkumham Sulbar berharap para siswa-siswi MAN 1 Mamuju dapat menjadi agen perubahan yang cerdas, memahami konsekuensi hukum dan kesehatan, serta mampu membentengi diri dari lingkaran pernikahan usia anak demi masa depan yang lebih cerah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *